VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network, yaitu sebuah
koneksi private melalui jaringan publik (dalam hal ini internet). Disini ada 2
kata yang dapat kita garis bawahi yaitu:
·
Virtual
network, yang
berarti jaringan yang terjadi hanya bersifat virtual. Tidak ada koneksi
jaringan secara riil antara 2 titik yang akan berhubungan.
·
Private, jaringan yang terbentuk bersifat private dimana tidak semua
orang bisa mengaksesnya. Data yang dikirimkan terenkripsi sehingga tetap rahasia meskipun melalui jaringan
publik.
Dengan VPN ini kita seolah-olah membuat jaringan
didalam jaringan atau biasa disebut tunnel
(terowongan). Tunneling adalah suatu cara membuat jalur
privat dengan menggunakan infrastruktur pihak ketiga.

0 komentar:
Posting Komentar